April 15, 2026

Dampak POJK 38/2024 bagi Pemegang Polis dan Industri

Dampak POJK 38/2024

Dampak POJK 38/2024 sangat signifikan dalam mengatur pembubaran, likuidasi, dan kepailitan perusahaan asuransi di Indonesia. Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan pemegang polis sekaligus menjaga stabilitas industri asuransi. Dalam praktik industri jasa keuangan, perusahaan asuransi mengelola dana masyarakat yang berbasis kepercayaan. Oleh karena itu, ketika perusahaan mengalami masalah keuangan, diperlukan mekanisme penyelesaian yang transparan, adil, […]