Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) Telah Melaksanakan Pencairan Sebagian Dana Jaminan Kepada Pemegang Polis

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) Telah Melaksanakan Pencairan Sebagian Dana Jaminan Kepada Pemegang Polis

Pencairan Sebagian Dana Jaminan
Foto: UNSPLASH / Saravanan Narayanan

Jakarta, 05 Juni 2026 – Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) (“Tim Likuidasi”) dengan ini mengumumkan bahwa pada tanggal 05 Juni 2026 telah dilaksanakan pencairan sebagian dana jaminan PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) (“Perusahaan”) kepada pemegang polis yang berhak menerima pembayaran dan sebelumnya telah mendaftarkan tagihannya kepada Tim Likuidasi.

Pencairan sebagian dana jaminan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian kewajiban Perusahaan kepada para pemegang polis dan merupakan wujud komitmen Tim Likuidasi untuk menjalankan proses penyelesaian kewajiban secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

Selain pencairan sebagian dana jaminan, Tim Likuidasi menegaskan bahwa proses likuidasi Perusahaan masih terus berlangsung dan berbagai upaya pemberesan aset Perusahaan tetap dilakukan guna memperoleh hasil yang optimal bagi para pemegang polis, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kepada para pemegang polis, Tim Likuidasi AJK mengimbau agar senantiasa mengikuti informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana berikutnya melalui media komunikasi perusahaan, yaitu situs web dan grup WhatsApp.

Tim Likuidasi juga menyampaikan apresiasi atas kesabaran, kerja sama, dan dukungan yang telah diberikan oleh para pemegang polis selama proses likuidasi berlangsung.

Last Updated: 5 June 2026, 14:44

Bagikan:

Search

Pengumuman Lainnya