Pernyataan Keputusan Diluar Rapat Umum Pemegang Saham PT Asuransi Jiwa Kresna Nomor 08 tanggal 19 Agustus 2023, yang dibuat dihadapan Mirawati Siti Mariam, S.H.,M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi), menegaskan kembali keputusan pembubaran (likuidasi) Perseroan terhitung sejak Keputusan Sirkuler tanggal 21 Juli 2023, dan pengangkatan Tim Likuidasi.
Surat OJK No. S-311/NB.12/2023 tanggal 08 Agustus 2023, mengenai Tanggapan Atas Usulan Calon Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna, disetujui 2 (dua) kandidat adalah Dr. Huakanala Hubudi, SH., SE., Ak., MAP., MAK., BKP., CA., CLA., CLI.,CCL., CTL., CRA., QWP., AEPP., ASEAN., CPA. dan Saut Mardohar Sinaga, S.Kom
Berkomitmen Penuh, Bekerja Profesional, Mengutamakan Hak Anda.

Pemegang Polis
Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Keputusan Diluar Rapat Umum Pemegang Saham PT Asuransi Jiwa Kresna Nomor 02 tanggal 17 November 2025, yang dibuat dihadapan Kendri Eda Mukti, S.H.,M.Kn., Notaris di Kota Serang, PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi), menegaskan kembali keputusan pembubaran (likuidasi) Perseroan terhitung sejak Keputusan Sirkuler tanggal 27 Oktober 2025, dan pengangkatan Tim Likuidasi.
Surat OJK No. S-464/PD.12/2025 tanggal 27 Oktober 2025, mengenai Tanggapan Atas Usulan Calon Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna, disetujui 2 (dua) kandidat adalah Jefry Rasyid, S.H., M.M., CLA., C.Med., CLi., C.R.G.P. dan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., CLA., C.Med., CLi., ACIArb.
Jefry Rasyid, S.H., M.M., CLA., C.Med., CLi., C.R.G.P.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., CLA., C.Med., CLi., ACIArb.
Dr. Huakanala Hubudi, SH., SE., Ak., MAP., MAK., BKP., CA., CLA., CLI., CCL., CTL., CRA., QWP., AEPP., ASEAN., CPA.