Kepada Yth. Pemegang Polis PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi),
Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) memberitahukan kepada seluruh pemegang polis yang telah terdaftar dan telah dinyatakan tervalidasi oleh Customer Service (CS) Tim Likuidasi, namun belum menerima pembayaran yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026, agar segera menghubungi Customer Service (CS) Tim Likuidasi melalui nomor berikut:
- +62 811 9989 3919 (CS TL AJK 1)
- +62 811 8880 3732 (CS TL AJK 2)
Hal ini diperlukan agar Tim Likuidasi dapat melakukan pengecekan dan verifikasi lebih lanjut terhadap data pembayaran yang bersangkutan.
Tim Likuidasi juga mengimbau kepada seluruh pemegang polis yang telah terdaftar dan tervalidasi, namun hingga saat ini belum menerima pembayaran, untuk tidak khawatir. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) berkomitmen menjalankan proses pembayaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap pemegang polis yang telah memenuhi persyaratan dan telah dinyatakan tervalidasi akan tetap memperoleh hak pembayarannya sesuai dengan proses dan tahapan yang sedang berjalan. Apabila terdapat kendala administratif atau teknis, Tim Likuidasi akan melakukan penelusuran dan penyelesaian agar pembayaran dapat diterima oleh pemegang polis yang berhak.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pemegang polis, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi)
