Persetujuan Perpanjangan Jangka Waktu Pelaksanaan Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) Periode Agustus 2026 – Juli 2027

Berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-397/PD.12/2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Tanggapan Permohonan Persetujuan Perpanjangan Jangka Waktu Pelaksanaan Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi), OJK telah memberikan persetujuan atas perpanjangan jangka waktu pelaksanaan likuidasi selama 1 (satu) tahun, yaitu untuk periode Agustus 2026 sampai dengan Juli 2027. Persetujuan tersebut diberikan atas permohonan […]
Pembayaran Dana Refund Pemegang Polis per tanggal 28 Juli 2026 PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi)

Kepada Yth. Pemegang Polis PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) dengan ini menyampaikan bahwa per tanggal 28 Juli 2026, pembayaran kembali (refund) Dana Jaminan kepada pemegang polis yang dananya sebelumnya kembali ke rekening penampungan Tim Likuidasi telah dilaksanakan. Pembayaran kembali Dana Jaminan tersebut dilakukan karena pada proses […]
Menjamin Hak Nasabah: Mengapa Aset Menjadi Kunci Penting Dalam Proses Likuidasi

Menjamin hak nasabah merupakan tujuan utama dalam proses likuidasi perusahaan asuransi. Ketika izin usaha perusahaan dicabut, aset perusahaan menjadi sumber utama untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis dan kreditur sesuai dengan urutan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Besarnya aset yang berhasil dihimpun akan menentukan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan seluruh kewajibannya. Oleh karena itu, proses inventarisasi, […]
Apa Itu Kreditor Asuransi? Pengertian, Jenis, dan Kedudukannya dalam Likuidasi

Dalam proses likuidasi perusahaan asuransi, istilah kreditor asuransi sering muncul karena berkaitan dengan pihak yang memiliki tagihan atau hak pembayaran terhadap perusahaan. Ketika perusahaan asuransi tidak lagi menjalankan kegiatan usahanya dan masuk dalam proses likuidasi, seluruh kewajiban perusahaan perlu diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lantas, siapa yang termasuk kreditor asuransi? Bagaimana kedudukannya dalam proses […]
Pembayaran Dana Refund Pemegang Polis per tanggal 21 Juli 2026 PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi)

Kepada Yth. Pemegang Polis PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) dengan ini menyampaikan bahwa per tanggal 21 Juli 2026, pembayaran kembali (refund) Dana Jaminan kepada pemegang polis yang dananya sebelumnya kembali ke rekening penampungan Tim Likuidasi telah dilaksanakan. Pembayaran kembali Dana Jaminan tersebut dilakukan karena pada proses […]
4 Komponen Aset Perusahaan Asuransi Yang Wajib Diketahui

Komponen aset perusahaan asuransi terdiri atas berbagai jenis kekayaan yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha, memenuhi kewajiban kepada pemegang polis, serta menjaga kesehatan keuangan perusahaan. Setiap komponen memiliki fungsi yang berbeda, mulai dari menyediakan likuiditas, menghasilkan pendapatan investasi, hingga mendukung operasional perusahaan. Pemahaman mengenai komponen aset perusahaan asuransi menjadi penting karena seluruh aset tersebut akan […]
Aset Perusahaan Asuransi: Jenis dan Fungsinya dalam Likuidasi

Aset perusahaan asuransi adalah seluruh kekayaan, hak, dan dana yang dimiliki serta dikelola oleh perusahaan asuransi untuk menjalankan kegiatan usaha serta memenuhi kewajiban kepada pemegang polis. Aset tersebut menjadi sumber utama pembayaran klaim, menjaga kesehatan keuangan perusahaan, dan menjadi dasar penyelesaian kewajiban apabila perusahaan memasuki proses likuidasi. Keberadaan aset perusahaan asuransi tidak hanya mencerminkan nilai […]
Timeline Likuidasi Asuransi: Dari Pencabutan Izin hingga Pembayaran Klaim

Likuidasi merupakan proses hukum yang dilakukan setelah perusahaan asuransi menghentikan kegiatan usahanya akibat pembubaran atau pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam praktiknya, timeline likuidasi asuransi terdiri atas sejumlah tahapan yang saling berkaitan, mulai dari pembentukan Tim Likuidasi, verifikasi tagihan, pemberesan aset, hingga pembayaran hak pemegang polis. Memahami timeline likuidasi asuransi menjadi penting […]
Pembayaran Dana Refund Pemegang Polis per tanggal 14 Juli 2026 PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi)

Kepada Yth. Pemegang Polis PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) dengan ini menyampaikan bahwa per tanggal 14 Juli 2026, pembayaran kembali (refund) Dana Jaminan kepada pemegang polis yang dananya sebelumnya kembali ke rekening penampungan Tim Likuidasi telah dilaksanakan. Pembayaran kembali Dana Jaminan tersebut dilakukan karena pada proses […]
Dana Jaminan OJK Untuk Klaim Tagihan Pemegang Polis Apabila Izin Perusahaan Asuransi Dicabut? Simak Aturan Lengkapnya

Dana Jaminan OJK dapat digunakan untuk membantu pembayaran hak pemegang polis apabila perusahaan asuransi dicabut izin usahanya dan memasuki proses likuidasi. Namun, dana tersebut bukan merupakan sumber utama pembayaran klaim, melainkan dana perlindungan yang digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila aset perusahaan tidak mencukupi. Penggunaan Dana Jaminan OJK diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 […]
Tahapan Pembubaran Perusahaan Asuransi dan Proses Likuidasinya

Pembubaran perusahaan asuransi merupakan tindakan hukum yang mengakhiri status badan hukum perusahaan dan dilanjutkan dengan proses likuidasi untuk menyelesaikan seluruh aset serta kewajiban perusahaan. Dalam praktiknya, tahapan pembubaran perusahaan asuransi tidak hanya bertujuan mengakhiri kegiatan usaha, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta melindungi hak pemegang polis, tertanggung, kreditur, dan pihak lain yang berkepentingan. Di Indonesia, […]
Pembayaran Dana Refund Pemegang Polis PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi)

Kepada Yth. Pemegang Polis PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) dengan ini menyampaikan bahwa per tanggal 08 Juli 2026, pembayaran kembali (refund) Dana Jaminan kepada pemegang polis yang dananya sebelumnya kembali ke rekening penampungan Tim Likuidasi telah dilaksanakan. Pembayaran kembali Dana Jaminan tersebut dilakukan karena pada proses […]