Dana Jaminan OJK Untuk Klaim Tagihan Pemegang Polis Apabila Izin Perusahaan Asuransi Dicabut? Simak Aturan Lengkapnya

Dana Jaminan OJK dapat digunakan untuk membantu pembayaran hak pemegang polis apabila perusahaan asuransi dicabut izin usahanya dan memasuki proses likuidasi. Namun, dana tersebut bukan merupakan sumber utama pembayaran klaim, melainkan dana perlindungan yang digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila aset perusahaan tidak mencukupi. Penggunaan Dana Jaminan OJK diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 […]