Pada hari Rabu, 17 Juni 2026, Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) periode 2025–2027 mengadakan diskusi dan koordinasi bersama Tim Likuidasi periode 2023–2025. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas perkembangan proses likuidasi yang telah berjalan, melakukan evaluasi terhadap tahapan yang telah dilaksanakan, serta memastikan kesinambungan informasi dan pelaksanaan tugas likuidasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Diskusi juga menjadi sarana koordinasi antara kepengurusan sebelumnya dan kepengurusan saat ini guna mendukung proses pemberesan aset, verifikasi kewajiban, serta perlindungan hak pemegang polis yang sedang berlangsung.
Waktu Pelaksanaan
Rabu, 17 Juni 2026
Lokasi Diskusi
Gedung Twink
Jl. Kapten Tendean No.82 5, RT.5/RW.1, Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790.
Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dan konstruktif sebagai bagian dari komitmen Tim Likuidasi untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kelancaran proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi).





