6 Fakta Penting tentang Premi Asuransi Saat Likuidasi yang Wajib Dipahami

Premi asuransi saat likuidasi sering menimbulkan kekhawatiran bagi pemegang polis. Apakah premi hangus, bisa dikembalikan, atau tetap menjadi hak nasabah? Simak 7 fakta pentingnya di sini.. Tidak sedikit pemegang polis yang merasa khawatir karena telah membayar premi selama bertahun-tahun, namun perusahaan justru menghentikan operasionalnya. Lalu, apakah premi yang sudah dibayarkan akan hangus? Apakah pemegang polis […]
Jangan Salah Paham! 4 Fakta Status Perjanjian Asuransi Setelah Likuidasi

Bagi pemegang polis, kabar mengenai likuidasi perusahaan asuransi sering menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana nasib polis yang masih aktif? Apakah perjanjian asuransi otomatis berakhir, atau tetap berlaku meskipun perusahaan telah memasuki proses likuidasi? Pertanyaan mengenai perjanjian asuransi setelah likuidasi menjadi semakin penting karena berkaitan langsung dengan hak pemegang polis, tertanggung, maupun pihak lain yang berhak atas […]
Perlindungan Data Nasabah dalam Proses Likuidasi

Perlindungan data nasabah asuransi menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses likuidasi: apakah klaim saya akan dibayar? Namun, ada satu aspek penting yang sering luput dari perhatian, yaitu perlindungan data nasabah asuransi. Padahal, selama proses likuidasi, data pribadi nasabah, mulai dari identitas, informasi keuangan, hingga detail polis akan diproses, diverifikasi, dan digunakan oleh […]
Prioritas Pembayaran Likuidasi Asuransi

Prioritas pembayaran likuidasi asuransi berdasarkan POJK 38/2024 menjadi aspek krusial dalam menentukan pihak yang didahulukan dalam menerima pembayaran. Dalam praktiknya, mekanisme ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan perlindungan hukum terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Berbeda dengan sektor usaha lainnya, likuidasi asuransi memiliki kekhususan karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sebagai pemegang polis. Oleh karena […]
Press Release: 256 Peserta Hadiri Pertemuan Pemegang Polis AJK 2026

Pertemuan pemegang polis AJK yang diselenggarakan oleh Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) telah sukses dilaksanakan pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 14.00 WIB hingga 15.10 WIB dan dihadiri oleh 256 peserta. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para pemegang polis untuk mendapatkan informasi […]
Pemberitahuan Pertemuan Pemegang Polis PT AJK (Dalam Likuidasi)

Diberitahukan kepada seluruh Pemegang Polis PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) bahwa Tim Likuidasi akan menyelenggarakan Pertemuan Pemegang Polis dengan agenda penyampaian informasi terkait progres pencairan dana pemegang polis. Adapun kegiatan Pertemuan Pemegang Polis tersebut akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal: Jumat, 17 April 2026Waktu: 14.00 WIB – selesaiTempat: Zoom Meeting Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pembaruan […]
Dampak POJK 38/2024 bagi Pemegang Polis dan Industri

Dampak POJK 38/2024 sangat signifikan dalam mengatur pembubaran, likuidasi, dan kepailitan perusahaan asuransi di Indonesia. Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan pemegang polis sekaligus menjaga stabilitas industri asuransi. Dalam praktik industri jasa keuangan, perusahaan asuransi mengelola dana masyarakat yang berbasis kepercayaan. Oleh karena itu, ketika perusahaan mengalami masalah keuangan, diperlukan mekanisme penyelesaian yang transparan, adil, […]
Kepailitan Perusahaan Asuransi: Apa Bedanya dengan Likuidasi?

Kepailitan perusahaan asuransi dan likuidasi merupakan dua mekanisme hukum penting dalam sektor jasa keuangan yang perlu dipahami oleh pelaku industri dan masyarakat. Perbedaan kepailitan perusahaan asuransi dengan likuidasi terletak pada proses, tujuan, dan hasil akhir, terutama dalam kaitannya dengan perlindungan pemegang polis. Pengertian Kepailitan dan Likuidasi Kepailitan merupakan suatu mekanisme hukum berupa sita umum atas […]
Likuidasi Perusahaan Asuransi: Fakta Penting Menurut Andriansyah Tiawarman yang Perlu Dipahami

Likuidasi perusahaan asuransi menjadi isu penting dalam praktik hukum korporasi, khususnya dalam menjamin perlindungan pemegang polis. Managing Partner ATP Law Firm sekaligus Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman, menyampaikan bahwa likuidasi tidak lagi dapat dipandang sekadar konsekuensi dari kebangkrutan, melainkan bagian dari mekanisme hukum dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Dalam beberapa tahun terakhir, […]
5 Hak Pemegang Polis dalam Likuidasi Asuransi yang Wajib Diketahui

Hak pemegang polis dalam likuidasi perusahaan asuransi adalah hak untuk menerima pembayaran klaim, memperoleh informasi yang transparan, dan mendapatkan perlindungan hukum. POJK 38/2024 menetapkan bahwa pemegang polis diprioritaskan dalam pembagian hasil likuidasi dibandingkan kreditor biasa, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen. Definisi Likuidasi Perusahaan Asuransi dan Posisi Pemegang Polis Likuidasi perusahaan asuransi adalah proses […]
Pembubaran Perusahaan Asuransi Sesuai POJK 38/2024

Pembubaran perusahaan asuransi merupakan proses hukum yang mengakhiri kegiatan usaha perusahaan yang diikuti dengan proses likuidasi untuk pemberesan seluruh aset dan kewajiban kepada pemegang polis, tertanggung, dan pihak lainnya. Ketentuan mengenai pembubaran dan likuidasi diatur dalam POJK 38 Tahun 2024 tentang Perubahan atas POJK 28/POJK.05/2015 yang merupakan penyempurnaan dari POJK 28/POJK.05/2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, dan […]
Perubahan Kepengurusan Periode 2025 – 2026

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi) Nomor 02 tanggal 17 November 2025 serta Surat OJK Nomor S-464/PD.12/2025 tanggal 27 Oktober 2025, Pemegang Saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Tim Likuidasi sebelumnya karena tidak memperoleh persetujuan OJK dan menetapkan Tim Likuidasi baru yang telah disetujui OJK, yaitu Ketua: Jefry […]